MIN Consulting  

  • Home
    • About Us
      • Profile
        • Associate
        • Blog
        • Products
          • Tutorial>
            • CD Tutorial ISO 9000
              • Ebook Tutorial ISO 9000
              • DBMS>
                • Doc Control
                  • Gap Analysis
                • Services
                  • In-House Training
                    • Assistantship>
                      • ISO 9001:2008
                        • ISO/IWA 2:2007
                          • ISO 14001:2004
                            • OHSAS 18001:2007
                            • Website+Ecommerce Development
                              • DBMS Programming
                              • Ecommerce
                              • Discussion
                              • Clients
                              • Links
                              • Testimony
                              • Contact
                              ART-019 Catatan Perubahan ISO 9001:2008 (2) 12/02/2009
                              0 Comments
                               
                              Secara umum, penekanan versi 2008 adalah pada kepatuhannya terhadap perundang-undangan yang berlaku (0.1, 0.4, 1.1 dan 1.2), seperti juga pada persyaratan pelanggan dan produk dalam rangka kesesuaiannya dengan sistem yang lain, seperti: environment management system (EMS ISO 14000) dan ocupational health and safety management (OHSAS 18000).

                              Berikut adalah ringkasan perubahan-perubahannya:

                              Klausul 4.1: kata mengidentifikasikan (identify) pada butir (a) diganti dengan menetapkan (determine). Catatan 2 ditambahkan guna merefleksikan kenyataan bahwa proses luar (outsourced) dapat dikaitkan juga ke pasal 7.4. Catatan 3 menguraikan jenis-jenis pengendalian yang dapat diterapkan pada proses luar tersebut.

                              Klausul 4.2.1: Butir (e) mengenai rekaman (records) dihilangkan dan digabungkan ke butir (c). Tambahan pada catatan 1 mengklarifikasikan bahwa satu dokumen tunggal dapat berisi lebih dari satu prosedur terdokumentasi yang dipersyaratkan atau sebaliknya, satu prosedur terdokumentasi yang dipersyaratkan dapat dapat didokumentasikan lebih dari satu dokumen.

                              Klausul 4.2.3: Klarifikasi pada butir (f) bahwa dokumen eksternal ditetapkan oleh perusahaan terkait dengan keperluan perencanaan dan pelaksanaan SMM.

                              Klausul 4.2.4: Redaksional dibuat lebih ringkas, namun persyaratan tetap, tidak berubah.

                              Klausul 5.5.2: Klarifikasi bahwa wakil manajemen diambil dari anggota manajemen perusahaan.

                              Klausul 6.2.1: Penekanan pada kalimat, “… yang mempengaruhi mutu produk …” menjadi, “… yang mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan produk …”.

                              Klausul 6.2.2: Penekanan pada butir (b) bahwa pelatihan adalah dalam rangka peningkatan kompetensi personil. Penekanan pada butir (c) bahwa ketimbang evaluasi keefektifan pelatihan, perusahaan hendaknya memastikan kompetensi yang diperlukan terpenuhi.

                              Klausul 6.3: Penambahan sistem informasi pada butir (c).

                              Klausul 6.4: Catatan ditambahkan guna menjelaskan istilah lingkungan kerja.

                              Klausul 7.1: Penambahan pengukuran (measurement) pada butir (c).

                              Klausul 7.2.1: Penekanan pada kalimat, “ … dan kegiatan pasca penyerahan,” menjadi,  “… dan untuk kegiatan pasca penyerahan,” pada butir (a). Perubahan kata berkaitan (related) menjadi diterapkan (applicable) pada butir (c). Perubahan kata ditetapkan (determined) menjadi dipertimbangkan keperluannya (considered necessary) pada butir (d). Catatan ditambahkan guna menjelaskan apa yang dimaksud dengan kegiatan pasca penyerahan itu.

                              Klausul 7.3.1: Catatan ditambahkan untuk menjelaskan bahwa tinjauan, verifikasi dan validasi desain adalah kegiatan yang terpisah, namun dapat dilakukan sendiri-sendiri ataupun bersamaan.

                              Klausul 7.3.3: Kalimat, “ … harus disajikan dalam bentuk … ( … shall be provided in a form …)” menjadi, “ … harus dalam bentuk …( … shall be in a form …)”. Catatan ditambahkan guna memasukan informasi rinci mengenai preservasi produk harus dimasukkan dalam informasi penyediaan jasa dan proses produksi.

                              Klausul 7.5.3: Penekanan bahwa idenifikasi status produk hendaknya diseluruh proses realisasi produk.

                              Klausul 7.5.4: Penekanan bahwa perusahaan harus melaporkan kepada pelanggan atas ketidaksesuain milik pelanggan yang diketemukan. Data personal ditambahkan pada catatan yang menjelaskan mengenai definisi milik pelanggan.

                              Klausul 7.5.5: Penekanan pada pemeliharaan kesesuaian terhadap persyaratan selama proses internal dan penyerahan.

                              Klausul 7.6: Kata peralatan (devices) diganti dengan perangkat (equipment). Acuan ke 7.2.1 ditiadakan. Penekanan pada butir (c) bahwa perangkat pemantauan dan pengukuran harus memiliki identitas. Perubahan pada catatan, bahwa referensi ISO 10012-1 dan ISO 10012-2 dihilangkan dan diganti dengan penjelasan mengenai verifikasi dan manajemen konfigurasi perangkat lunak komputer bila digunakan dalam proses pemantauan dan pengukuran.

                              Klausul 8.2.1: Catatan ditambahkan menjelaskan beberapa contoh bagaimana pengukuran terhadap kepuasan pelanggan dilakukan.

                              Klausul 8.2.2: Penekanan pada tanggung jawab manajemen terhadap area yang diaudit untuk memastikan tindakan koreksi dan korektif yang diperlukan. Perubahan referensi pada catatan yang kini mengacu ke ISO 19011.

                              Klausul 8.2.3: Kalimat, “… untuk memastikan kesesuaian produk” dihilangkan. Catatan ditambahkan untuk menjelaskan bahwa perusahaan sebaiknya mempertimbangkan tipe dan jangkauan yang tepat dari pemantauan dan pengukuran ditiap prosesnya guna keefektifan SMM.
                               
                              Klausul 8.2.4: Kalimat, “Bukti kesesuaian dengan kriteria keberterimaan …” dihapus. Penekanan terhadap rekaman yang menunjukkan personil yang berwenang melepaskan produk ke pelanggan.

                              Klausul 8.3: penekanan terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan setelah penyerahan atau dipakai dipindahkan ke butir (d).

                              --- (halaman 2/2)

                              Rs/MIN
                               


                              Comments




                              Leave a Reply

                                Archives

                                February 2012
                                September 2010
                                August 2010
                                January 2010
                                December 2009
                                November 2009

                                Categories

                                All
                                5S/5R
                                Business Process
                                Ems
                                Fsms
                                Gap Analysis
                                Internal Audit
                                Isms
                                Iso
                                Iso 10012
                                Iso 14000
                                Iso 19011
                                Iso 22000
                                Iso 9000
                                ISO/IEC 17025
                                ISO/IEC 27000
                                ISO/IWA 2
                                ISO/PAS 28000
                                ISO/TS 16949
                                Lean Manufacturing
                                Mms
                                Ohsas 18000
                                Pdca
                                Poka Yoke
                                Qms
                                Six Sigma
                                Tqm

                                RSS Feed



                              Copyright © MIN Consulting 2009